nusantara1.id, GORONTALO – Dinilai meresahkan warga, tempat penyulingan Cap Tikus dan judi sabung ayam di Kecamatan Dulupi, Boalemo, digerebek anggota Kepolisian Sektor Dulupi.
Informasi yang disampaikan Bidang Humas Polda Gorontalo pada Sabtu, (11/2), penggerebekan itu dilakukan selama dua hari, dimana pada Rabu (8/2) personel Polsek menggerebek lokasi salah satu pabrik minuman keras (miras) jenis cap tikus di Desa Tangga Jaya, Kecamatan Dulupi.
Dalam penggerebekan itu Polisi membongkar dan menutup tempat pembuatan cap tikus. Barang bukti berupa 6 buah drum tempat penyulingan miras, serta 25 galon bahan baku saguer yang akan diolah menjadi cap tikus. Selain itu sejumlah peralatan lainnya, juga turut diamankan dan dimusnahkan oleh petugas.
Tak berhenti sampai disitu, pada Kamis (9/2), di Desa Pangi, Kecamatan Dulupi, Polisi bersama aparat pemerintah desa setempat, melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam yang dianggap sangat meresahkan warga. Kali ini, petugas gabungan berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 8 ekor ayam aduan, serta sebuah terpal.
Melalui rilis yang disampaikan, Kapolsek Dulupi, IPTU Leksy, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban tempat-tempat maksiat atau yang bisa menjadi sumber masalah bagi masyarakat seperti ini, akan terus dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas.
“Kami pihak Polsek Dulupi, akan terus bersinergi dengan Pemerintah dan TNI, untuk selalu menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Kecamatan Dulupi, agar tetap kondusif. Salah satunya dengan melakukan penertiban tempat-tempat yang menjadi sumber masalah,” kata IPTU Leksy.
Melalui kesempatan ini Kapolsek Dulupi menyampaikan pesan kepada seluruh warga masyarakat, agar tidak sungkan-sungkan untuk memberitahukan kepada pihak Kepolisian, TNI, maupun pemerintah di Kecamatan Dulupi, jika menemukan atau melihat informasi maupun kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Silahkan beritahu kami, bisa melalui layanan 110, kontak person Bhabinkamtibmas, atau datang langsung ke Polsek, apabila ada info penting di tengah masyarakat. Kami akan segera tindak lanjuti,” tutup IPTU Leksy.(*)
Rilis: Humas Polda Gorontalo