NUSANTARA1.ID – Gara-gara mencuri pakaian dalam wanita, pria bernama TS (29), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo ini ditangkap dan diamuk warga.
Seperti yang dilansir fajar.co.id, TS, diamankan warga pada Selasa (14/2) lalu. Ia kepergok mencuri pakaian dalam Nita (36), warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Pelaku mengambil barang-barang berupa kutang dan celana dalam (CD) itu, dari tempat jemuran. Kemudian, disimpan di dalam jok motornya.
Usai diamuk warga, TS pun diserahkan ke pihak kepolisian. Namun, pria ini bisa bernapas lega karena dilepas oleh kepolisian. Penyidik Polres Probolinggo Kota, melepaskannya karena korban, tidak melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengatakan, pelaku sempat diamankan ke Polres Probolinggo Kota, untuk menghindari amukan warga. Ia sempat dimassa, karena warga mengira pelaku mencuri motor.
Ternyata, hanya mencuri pakaian dalam wanita. Berupa kutang dan celana dalam. Barang curiannya itu diletakkan di jok motornya. Kata Zainullah, korban tidak melapor.
“Dimungkinkan korban malu, karena yang dicuri hanyalah pakaian dalamnya,” katanya.
Karena korban tidak melapor, penyidik hanya meminta pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pernyataannya ini disaksikan oleh keluarga pelaku, pihak RT/RW, dan kelurahan. Usai membuat surat pernyataan bermaterai, pelaku dipulangkan.
“Tidak ditahan, karena korban tidak melapor,” ujarnya. (*)
*) Artikel ini juga telah dipublikasikan oleh fajar.co.id dengan judul, ‘Nekat Mencuri Kutang dan CD Wanita, Pria Ini Ditangkap dan Dimassa Warga Tetapi Dilepas Polisi’, Minggu, 19 Februari 2023 15:09 WITA.