nusantara1.id, GORONTALO – Penjagub Gorontalo Hamka Hendra Noer melantik delapan orang pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, Selasa (6/12/2022), di Aula Rujab Wakil Gubernur Gorontalo.
Pelantikan berdasarkan SK Gubernur Gorontalo Nomor 821.4/BKD/SK/XI/1306/2022 tanggal 29 November 2022, Nomor 821.4/BKD/SK/VII/715/2022 tanggal 11 Juli 2022, Nomor 821.29/BKD/SKXI/1307/2022 tanggal 29 November 2022 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 300/M tahun 2022 tanggal 21 Juli 2022.
Kepada pejabat yang dilantik, Hamka meminta agar menghilangkan budaya 804. Datang jam 8 pagi untuk absen, hilang dari kantor dan balik lagi jam 4 sore untuk absen pulang.
“Bukan bekerja mandiri hanya untuk memenuhi angka kredit semata. Apalagi masih memakai sistem 804 artinya datang jam 8 absen, hilang dari kantor balik lagi jam 4 absen pulang, ini semoga tidak ada lagi di jabatan fungsional. Saya ucapkan selamat bagi pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpahnya, saya tunggu kerja nyata dari bapak-ibu sekalian,” tandasnya.
Ia juga mengatakan, pemerintah membuka lebar peluang untuk menjadi fungsional, yakni melalui pengangkatan pertama hingga perpindahan dari jabatan lain. Selain itu, pemerintah telah mendesain struktur organisasi pemerintah menjadi lebih ramping. Harapannya, garis komando dan koordinasi menjadi pendek sehingga memungkinkan keputusan lebih cepat dan efektif.
Adapun delapan orang yang dilantik adalah Israwanto Masia, Yesi Maulidiyah, Widya Ningsi Talawo, Asri Harun, Abdul Rajak Kasim, Hendra Dunggio, Royana Monoarfa dan Mutiara Agustina Mokodongan. Masing – masing menduduki jabatan Perencana Ahli Madya, Pengelolaan Barang dan Jasa Ahli Muda, Pengawas Benih Tanaman Ahli Muda dan Instruktur Ahli Pertama pada Dinas dan Biro di lingkup Pemprov Gorontalo.(*)