Terkait Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Sejumlah Dokumen 

Gubernur Papua Lukas Enembe

nusantara1.id, JAYAPURA – Saat ini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berapa di Jayapura, Papua. Mereka mengamankan sejumlah dokumen dari tiga lokasi berbeda yang diduga terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Seperti yang dilansir jpnn.com, penggeledahan dilakukan Jumat (4/11.2022) setelah sebelumnya Tim Penyidik KPK memeriksa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengakui dokumen tersebut diamankan dari dua kantor perusahaan swasta dan kediaman pihak terkait perkara yang berada di Jayapura. Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen serta bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara.  

Bacaan Lainnya

“Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita,” kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya seperti yang dilansir jpnn.com. 

Penyidik KPK, Kamis siang (4/11), sekitar pukul 13.00 WIT memeriksa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan dengan alasan kondisi kesehatan Lukas Enembe. KPK sebelumnya menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. (*)

 

*) Artikel ini juga telah dipublikasikan oleh jpnn.com dengan judul, ‘Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Sejumlah Dokumen dari 3 Lokasi di Jayapura’, Sabtu, 05 November 2022 – 13:39 WIB 

Pos terkait