nusantara1.id, GORONTALO – Rencana Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Gorontalo tahun 2023 menuai apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Apresiasi itu dituai Pemprov Gorontalo, karena dokumen Ranperda APBD 2023 dinilai memenuhi semua unsur mandatory spending. Tak hanya itu, Ranperda APBD 2023 Pemprov juga diajukan secara cepat dan tepat waktu.
Bahkan, berdasarkan catatan Kemendagri pembahasan APBD 2023 tercepat kedua secara nasional. Bahkan hingga saat ini, baru ada empat provinsi yang mengajukan dokumen APBD-nya ke Kemendagri.
“Tadi Pak Direktur menyampaikan apresiasi. Artinya, meskipun dipimpin Penjabat, tapi komunikasi, koordinasi dan konsolidasi dengan semua pihak termasuk DPRD berjalan baik,” kata Kepala Badan Keuangan Danial Ibrahim usai mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi APBD 2023 yang berlangsung secara daring, Kamis (10/11/2022).
Aspek kecepatan dalam pembahasan dan pengajuan Ranperda ditunjang dengan aspek penganggaran yang baik. Ranperda APBD 2023 Pemprov Gorontalo memenuhi semua unsur mandatory spending sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Di bidang kesehatan misalnya, pemerintah diwajibkan menganggarkan 10 persen dari total APBD. Pemprov Gorontalo menganggarkan 11,86 persen. Bidang pendidikan alokasinya sebesar 29,98 persen dari kewajiban 20 persen.
“Berikutnya di bidang infrastruktur, proporsi APBD kita sebesar 31,37 persen, jauh dari mandatory spending minimal 25 persen. Kita juga diapresiasi karena sudah menganggarkan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 nanti,” beber Danial.
Ringkasan APBD 2023 Pemprov Gorontalo memuat total jumlah pendapatan daerah sebesar Rp1,825 triliun. Dana itu dihabiskan ke dalam dua item besar yakni belanja Rp1,8 triliun dan pembiayaan Rp24,8 miliar.(*)