Apa Isi Buku Hitam Ferdy Sambo? Ini Penjelasan IPW

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengungkap ada buku hitam milik Ferdy Sambo di diskusi bertajuk 'Mengungkap Persekongkolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang' di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11). (Foto: Ist /Kenny Kurnia Putra/JPNN.com)

nusantara1.id, JAKARTA – Buku hitam milik mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, nampaknya menarik perhatian. Buktinya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso tertarik mengungkap isi buku hitam tersebut. 

Seperti yang dilansir jpnn.com, Sugeng mengungkap hal ini dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Mengungkap Persekongkolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang’ di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Awalnya, Sugeng berkelakar bahwa berdasarkan terawangannya ada situasi yang cukup rumit untuk membongkar praktik tambang ilegal. 

Sugeng menyebutkan hal itu disebabkan ada saling mengunci antara pihak berwenang di institusi kepolisian pada level atas terkait perbuatan yang diduga melanggar hukum, seperti menerima uang perlindungan atas tambang ilegal. 

Bacaan Lainnya

“Dari terawangan saya ada satu situasi yang cukup rumit dan ruwet, karena saling mengunci antara pihak yang berwenang di kepolisian pada level atas terkait informasi perbuatan-perbuatan yang diduga sebagai perbuatan tercela atau melanggar hukum,” kata Sugeng melalui Zoom. 

Sugeng menjelaskan, hal itu berawal ketika seorang anggota polisi berpangkat rendah ditangkap lantaran diduga sebagai pengumpul uang setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, tambang-tambang ilegal tersebut tidak dilakukan penegakan hukum (law enforcement). 

“Karena terjadi kesepakatan rupanya bahwa ada uang perlindungan yang memang harus dikelola dan dibagikan secara proporsional di antara petinggi kepolisian lokal di Kaltim dan juga yang di Mabes. Ini yang terekam saya lihat di buku hitam Sambo,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Sugeng menjelaskan bahwa Ferdy Sambo juga meminta agar hal itu ditertibkan. Baca Juga: Perintah Ferdy Sambo ke Ridwan Soplanit: Panggil Tim Olah TKP, tetapi Tak Usah Ribut-ribut!.

“Bahkan, FS meminta supaya dilakukan penertiban karena perlindungan ini melibatkan jenderal-jenderal pada wilayah kepolisian lokal,” jelasnya. 

Sugeng juga menyebutkan dalam buku hitam tersebut dijelaskan bahwa uang perlindungan digunakan untuk operasional kegiatan yang anggarannya tak cukup. 

“Mau bagaimana coba? Oleh karena itu, saya katakan bahwa praktik tambang yang melibatkan aparat ini, cuma berada di ujung saja. Karena ada residu kebijakan yang tidak jelas terkait dengan tambang,” tutup Sugeng. (*)

 

*) Artikel ini juga telah dipublikasikan oleh jpnn.com dengan judul,’IPW Bongkar Buku Hitam Milik Ferdy Sambo, Apa Saja Isinya?,’ Kamis, 03 November 2022 – 18:28 WIB 

Pos terkait