Nusantara1.id, GORONTALO – Bisnis Batu Hitam nampaknya cukup menjanjikan. Buktinya, sejumlah pengusaha membidik Gorontalo sebagai salah satu lahan untuk mengumbul Batu Hitam. Hanya saja, mungkin ada dokumen belum dipenuhi sehingga pihak Kepolisian Gorontalo menahan sembilan truk yang memuat Batu Hitam.
Informasi yang berhasil dihimpun, Ditreskrimsus Polda Gorontalo mengamankan lima unit truk bermuatan material tambang yang melintas di jalur Suwawa, Bone Bolango, Selasa (01/03/2022) .
“Selasa dini hari lalu sekitar pukul 00.30 Wita, tim dari Ditreskrimsus Polda Gorontalo berhasil mengamankan 5 (lima) unit truk yang memuat batu hitam yang melintas di wilayah Suwawa Kabupaten Bone Bolango menuju Kota Gorontalo,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono, SIK seperti yang dilansir Hargo.co.id.
Masih dilansir dari Hargo.co.id, lima truck yang memuat material batu hitam pada dua tempat yakni 2 unit diamankan di wilayah Bone Bolango dan 3 unit diamankan di wilayah Wongkaditi, Kota Gorontalo.
Selanjutnya, penahanan truk kembali dilakukan Polda Gorontalo pada 10 September 2022. Seperti yang dilansir Kronologi.id, sebanyak tiga truk yang memuat Batu Hitam ditahan oleh Polda Gorontalo atau sebanyak 160 karung pada Sabtu (10/9/2022), sekitar pukul 02:00 dini hari.
Dari hasil pengembangan, ditemukan sekitar dua ribu karung batu hitam di gudang yang berada di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, yang merupakan tujuan penimbunan barang tersebut.
Terakhir adalah, Kepolisian Gorontalo berhasil menahan satu unit truk yang memuat Batu Hitam, pada Kamis (06/10/2022) di Pohuwato. Seperti yang dilansir Hargo.co.id, Batu Hitam yang dibungkus dalam 107 karung itu akan dibawa ke Makassar sebelum kemudian akan diangkut menggunakan kapal ke Jakarta.
Namun sayang, belum juga melewati perbatasan Gorontalo – Sulawesi Tengah, truk dengan ditahan dan diamankan oleh petugas jaga di perbatasan. Tak menunggu lama, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kurang lebih 107 karung dengan total kesepakatan pembayaran Rp 30 juta transaksi. Namun baru dibayarkan setengahnya kurang lebih Rp 18,5 juta. Batu ini akan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat sampai ke Makassar, dan dari Makassar ke Jakarta itu lewat jalur laut,” kata Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Ipti, Arie A. Yoss,S.I.K.MP seperti yang dilansir Hargo.co.id.
Melihat dari rentetan peristiwa itu, maka dapat disimpulkan jika sudah ada sembilan truk yang memuat Batu Hitam telah ditahan oleh pihak Kepolisian Gorontalo. Sebanyak delapan truk di Polda Gorontalo dan satu truk di Polres Pohuwato. (*)