Ferdy Sambo Bawa Buku Catatan Hitam, Ini Kata Pengamat 

Pak Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana, di ruang sidang PN Jaksel. Foto:Ist/Ricardo/JPNN

Nusantara1.id, JAKARTA – Ada yang menarik dari persidangan Ferdy Sambo. Yakni, membawa Buku Catatan Hitam. Itu lantas mengundang komentar dari pengamat kepolisian Bambang Rukminto, yang mana menduga Ferdy Sambo memamerkan buku catatan hitam yang dibawa pada awal persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagai upaya untuk meringankan hukuman. 

“Seorang terdakwa tentu akan membuat bargaining position untuk mempengaruhi semua pihak untuk meringankan vonis, karena dakwaan sudah disampaikan jaksa,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2022) seperti yang dilansir jpnn.com. 

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu mengatakan isi buku tersebut hanya Ferdy Sambo yang mengetahui. 

Bacaan Lainnya

“Apa isi buku itu? tentunya hanya FS yang tahu dan itu tak ada nilainya bila tak diungkapkannya,” ujar Bambang. 

Bambang mengatakan tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang takut dengan isi buku catatan hitam Ferdy Sambo yang mencoba mengintervensi proses peradilan. Kendati demikian, Bambang percaya integritas majelis hakim yang menentukan nasib Ferdy Sambo. 

“Kemungkinan-kemungkinan seperti selalu ada. Tergantung bagaimana integritas hakim nantinya,” tutur Bambang. Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis sebelumnya memberi bocoran buku catatan Hitam kliennya itu.

Arman menyebut buku catatan hitam itu berisi catatan kegiatan kliennya. Baca Juga: Jalankan Perintah Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Minta Hakim Batalkan Dakwaan JPU 

“Buku itu berisi catatan kegiatan Pak Sambo sejak beliau menjabat Kasubdit 3 Dit Tipidum Bareskrim (2016) sampai dengan sekarang,” kata Arman pada Jumat (21/10/2022). 

Diketahui, Ferdy Sambo menduduki jabatan Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri pada 2016–2018. Arman menyebut buku itu selalu dibawa Ferdy Sambo guna mencatat hal-hal penting. 

“Namanya buku catatan, termasuk catatan persidangan,” tutur Arman Hanis. 

Ferdy Sambo terancam hukuman mati dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. (*)

 

*) Artikel ini juga telah dipublikasikan oleh jpnn.com dengan judul, Pengamat Curiga Ferdy Sambo Bawa Buku Catatan Hitam demi Ringankan Hukuman’, Sabtu, 29 Oktober 2022 – 20:05 WIB 

Pos terkait