Cegah Penyakit Rabies, PHDI Gelar Vaksinasi Rabies

Penyuntikan vaksin kepada seekor hewan oleh PHDI dalam rangka menekan penyakit rabies. (Foto:Ist)

Nusantara1.id, GORONTALO – Penyakit menular rabies yang disebabkan oleh hewan terus menjadi perhatian berbagai lembaga di Provinsi Gorontalo. Berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi penyakit tersebut.

Salah satunya dengan melaksanakan penyuntikan vaksinasi rabies dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi Hewan Penular Rabies (HPR). Penyuntikan dan pemeriksaan kesehatan gratis tersebut dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Gorontalo, Ahad (2/10/2022) di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo.

“Tahun lalu di Kabupaten Gorontalo, untuk tahun 2022 ini di Kota Gorontalo,” kata Wakil Ketua PDHI Cabang Gorontalo, drh. Feny Rimporok, yang juga sebagai Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Peringatan Hari Rabies Sedunia tahun 2022 mengangkat tema One Health, Zero Death atau Satu Kesehatan, Nol Kematian.

Feny menjelaskan, tema ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mengendalikan penyakit rabies yang sangat berbahaya. Tema tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah yang menargetkan Indonesia bebas rabies tahun 2030.

“Melalui tema ini diharapkan terbangun kesadaran masyarakat dan seluruh pihak terkait dalam mengendalikan kasus rabies. Kita sama-sama bertekad untuk mencegah dan mengurangi kasus kematian manusia akibat rabies di Gorontalo,” tutur Feny.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, pada tahun 2021 terdapat 763 kasus gigitan HPR. Sementara posisi terakhir tahun ini terdapat 429 kasus gigitan.

Pelayanan vaksinasi rabies dan pemeriksaan kesehatan HPR yang diselenggarakan dalam rangka Hari Rabies Sedunia tahun 2022 yang jatuh pada tanggal 28 September itu, diikuti oleh lebih dari 250 ekor kucing dan anjing.(*)

Pos terkait