Nusantara1.id, GORONTALO – DPRD Kabupaten Gorontalo meminta kepada Dinas PUPR dapat bekerja lebih maksimal dalam pelayanan administrasi kepada para investor.
Wakil Ketua Irwan Dai menyoroti rancangan revisi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gorontalo yang dinilai belum tuntas dan menjadi penghambat para investor masuk ke daerah.
Termasuk mempertanyakan surat izin pemanfaatan lahan untuk pembangunan pabrik minuman ringan kemasan PT Tirta Anugrah Tibawa.
“Saya ingin masuk untuk RTRW yang belum tuntas, jangan sampai ini menjadi penghambat bagi para investor untuk daerah. Saya minta dijelaskan, mengapa izin pemanfaatan lahan untuk pembangunan rumah sakit bisa keluar sementara yang lain tidak bisa,” tanya Irwan.
Dikatakan Irwan, saat ini memang ada sejumlah investor yang terhambat melakukan investasi karena belum rampungnya Ranperda RT/RT, sementara di sisi lain justru ada bangunan yang sudah digunakan meskipun belum disahkannya ranperda tata ruang.
“Ini jangan sampai terkesan ada pungli yang dilakukan dan memilih-milih investor, jangan sampai itu terjadi,” tegas Irwan.
Ia berharap pemerintah daerah lebih tegas lagi kepada dinas terkait untuk memaksimalkan kinerjanya terkait perampungan ranperda RT/RW.
“Kinerja harus dimaksimalkan, jangan sampai investasi terhambat hanya karena adanya dugaan pungli,” tandas Irwan. (*)