Nusantara1.id, GORONTALO – Mengunci Juni jan memulai Juli 2022, di Provinsi Gorontalo terdapat dua kasus gantung diri. Ini terjadi pada 30 Juni 2022 di Kabupaten Pohuwato dan 1 Juli 2022 di Kabupaten Boalemo.
Informasi yang berhasil dihimpun, kasus gantung diri pertama terjadi di Perumahan Marisa Indah, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Pohuwato pada Kamis (30/6/2022). Korban bernama Herdis Pakili (33) pertama kali ditemukan oleh istrinya, Rosnawati Oka pada pukul 15.30 Wita.
Rosnawati Oka hendak mengecek keberadaan Herdi Pakili setelah beberapa kali tidak menjawab panggilan telepon darinya dan orang tuanya. Rosnawati Oka khawatir dengan kondisi suami apalagi tengah menghadapi masalah di kantornya.
Setibanya di rumah, Rosnawati Oka langsung mengetuk pintu, namun tak ada respon dari dalam rumah. Dirinya lantas mencari tahu keberadaan suaminya melalui jendela rumah. Benar saja, Rosnawati Oka mendapati sang suami tengah dalam posisi tergantung.
Rosnawati Oka panik, langsung meminta pertolongan warga sekitar dan mendobrak pintu depan rumah. Setelah pintu terbuka, dirinya bersama warga mendapati suaminya telah tergantung. Tak tega, dirinya bersama warga pun kemudian berusaha menurunkan jasad Herdi. Tak berselang lama, petugas kepolisian pun datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban.
Kanit IV Sat Reskrim Polres Pohuwato, Bripka Muhamad Faisal, menyebutkan pihaknya mendapat laporan tetangga korban bahwa telah ditemukan salah seorang pria dalam kondisi gantung diri. Dari keterangan yang didapati, jelas Bripka Faisal, Pria tersebut diketahui memiliki masalah internal dengan kantor tempat ia bekerja.
“Sebelum ditemukan, sempat juga dia (korban) ditelpon sama keluarganya juga termasuk istri dan orang tuanya bahwasanya memberitahukan bahwa dia ada permasalahan di kantor,” jelasnya.
Pihak keluarga tidak berkeberatan dengan peristiwa ini dan atas permintaan keluarga pun jenazah yang bersangkutan kita bawa ke rumah duka.
Selanjutnya, pada Jumat (1/7/2022) kembali lagi terjadi peristiwa gantung diri. Kali ini di Kabupaten Boalemo, tepatnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B. Korban merupakan warga binaan Lapas Boalemo berinisial AK (33) ditemukan pada pukul 12.30 Wita.
“Korban bunuh diri di dalam kamar mandi, menggunakan tali sekitar dua meter,” kata Kasi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binapi Giatja) Lapas Boalemo, Ricky Arbi, memberikan keterangan pers, ketika dikonfirmasi.
Ricky Arbi menambahkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Boalemo dan juga langsung memberitahukan peristiwa ini kepada pihak keluarga korban.
“Alamat korban di Kota Gorontalo, sebelum kejadian, yang bersangkutan sempat pamit untuk istirahat, dengan alasan sakit kaki. Saat ini, pihak Polres Boalemo melakukan penyelidikan. Kami juga masih menunggu hasilnya,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Boalemo AKBP Dadang Wijaya, S.I.K., MM, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Boalemo, IPTU Saiful Kamal, S.T.K.,S.I.K, membenarkan peristiwa gantung diri ini.
“Dari kami sendiri, masih proses visum, kita sudah buatkan laporan polisi. Kita juga sudah data para saksi, dan kita sudah mintai keterangan dari para saksi. Kesimpulan sementara, korban depresi, ada beban hutang, ditambah masalah rumah tangga,” kata Kasat Reskrim.
AK merupakan warga binaan Lapas Boalemo yang mana data diterima tak lama lagi akan bebas. (*)