Nusantara1.id, GORONTALO – Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) dan para pelaku usaha tambang di Kabupaten Pohuwato, terus melakukan Normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di Desa Taluduyunu Utara, Kecamatan Buntulia.
Aksi DPC APRI Pohuwato kali ini dikarenakan banyaknya sedimentasi yang menutupi DAS maupun irigasi yang berada di Kecamatan Buntulia, sadar akan dampak sedimentasi yang bisa mengganggu lingkungan serta masyarakat, DPC APRI langsung melakukan tindakan dengan melakukan normalisasi.
Melalui Ketua DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Pohuwato, Limonu Hippy menjelaskan, kegiatan normalisasi merupakan tanggungjawab bersama oleh APRI beserta para pelaku usaha itu sendiri. Olehnya, APRI Pohuwato secara konsisten melakukan normalisasi di beberapa wilayah terdampak.
“Tentu ini menjadi tanggungjawab bersama khususnya para pelaku usaha itu sendiri. Sehingganya, kegiatan normalisasi sungai ini wajib dilakukan karena hal tersebut bentuk kepedulian terhadap lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan itu sendiri,” Jelas Limonu kepada media ini.
Tak hanya itu, kata Limonu, normalisasi DAS tersebut juga merupakan jawaban yang selama ini di keluhkan sebagian masyarakat akibat menumpuknya sedimentasi di saluran irigasi.
“Selain bentuk kepedulian, normalisasi juga ini merupakan bentuk jawaban selama ini dikeluhkan oleh sebagian masyarakat. Jadi sekali lagi, ini merupakan perhatian para pelaku usaha yang dimotori langsung organisasi APRI Pohuwato itu sendiri,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Buntulia, Irfan Lalu mengucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha melalui DPC APRI Pohuwato yang telah kembali melakukan Normalisasi Sungai yang berada di Taluduyunu Utara, Kecamatan Buntulia.
“Terima kasih kepada pelaku usaha tambang maupun APRI Pohuwato yang kembali melakukan pengerukan sedimentasi. Bahkan, pengerukan itu akan menyisir di areal persawahan,” kata mantan Kabid Perdagangan Diskoperindag Pohuwato itu. (*)