NUSANTARA1.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo musnahkan 54 surat suara berlebih, di kantor KPU Kota Gorontalo, Selasa (26/11)
Menurut Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden, surat suara yang dimusnahkan terdiri dari surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwako)
“Kelebihan surat suara di Kota Gorontalo itu ada 54 yang terdiri dari surat suara Pilgub itu 29 dan suara untuk Pilwako itu ada 25. Sehingga pada malam hari ini juga kita akan musnahkan. Paparnya
Di hari H pemilihan nanti, lanjut Mario, suasana harus tetap damai, untuk bersama mensukseskan Pilkada 2024.
Ia berharap, walaupun sudah H-1 Pilkada serentak 2024, suasana kekeluargaan harus tetap terus dijaga bersama.
Dalam kegiatan pemusnahan surat suara Pilgub dan Pilwako itu turut dihadiri oleh KPU Provinsi, Kapolresta Gorontalo Kota dan Bawaslu sebagai pengawas.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh ketua KPU Kota Gorontalo, Kapolresta Gorontalo Kota, dan pihak Bawaslu. (**)