NUSANTARA1.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar bimbingan teknis (bimtek) dengan menekankan pentingnya ketelitian dalam memeriksa persyaratan calon untuk pemilihan kepala daerah.
Pendaftaran calon yang akan dimulai pada 27-29 Agustus mendorong KPU untuk memastikan semua persyaratan dipenuhi dengan teliti.
Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, mengingatkan para peserta bimtek tentang urgensi mematuhi ketentuan.
“Pendaftaran semakin dekat, jadi sangat penting bagi kita untuk memberitahukan KPU kabupaten/kota tentang PKPU 8 yang mengatur pencalonan. Kita harus siap dan teliti,” ujarnya pada Kamis, (24/7) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo.
Dirinya juga menyoroti pentingnya menghindari kesalahan administratif yang dapat berakibat fatal.
“Kesalahan seperti status KTP yang masih WNA dapat mengakibatkan pembatalan calon. Oleh karena itu, setiap item syarat calon yang diatur dalam PKPU pasal 14 harus diperiksa dengan cermat,” kuncinya. (*)