KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rekapitulasi Hasil PSU Dapil Pohuwato-Boalemo

NUSANTARA1.ID – Sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Rapat ini bertujuan untuk memastikan keakuratan hasil Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo untuk Daerah Pemilih (Dapil) Gorontalo 6 (Pohuwato-Boalemo).

Rapat ini dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan, dengan penekanan pada pentingnya proses rekapitulasi di tingkat provinsi pada tanggal 19 dan 20 Juli 2024.

Dimana pelaksanaan pleno pada tanggal 19 Juli dimaksudkan untuk memulai proses rekapitulasi secara resmi.

Mekanisme yang diterapkan dalam rekapitulasi melibatkan pengumpulan hasil PSU dari dua kabupaten, yakni Kabupaten Pohuwato dan Boalemo. Hasil tersebut disampaikan kepada KPU Provinsi untuk dihitung kembali baik secara manual maupun digital. 

“Kami memeriksa hasil dalam kotak suara model D secara manual dan membandingkannya dengan hasil digital. Untuk satu kabupaten proses PSU-nya sudah selesai, hasil penghitungan manual dan digital sudah sinkron tanpa perbedaan signifikan,” kata Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, pada Jumat (19/7).

Kemudian, terkait pengumumah hasil rekapitulasi akan dijadwalkan pada tanggal 20 Juli 2024. 

Hasil tersebut akan disampaikan ke KPU RI untuk diterbitkan SK secara nasional, yang akan menjadi dasar untuk penetapan calon terpilih di seluruh Dapil di Provinsi Gorontalo. (*)

Pos terkait