NUSANTARA1.ID – Banyak yang bertanya-tanya, kenapa KPU Provinsi Gorontalo menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil 6 (Boalemo-Pohuwato) pada hari Sabtu. Maklum, selama ini pemungutan suara kerap dilakukan pada hari Rabu.
Melalui sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah 2024, dirangkaikan dengan sosialisasi PSU, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Hendri Imran menjelaskan jika Sabtu merupakan hari yang tak banyak mengganggu aktivitas warga.
Perlu disampaikan bahwa KPU Provinsi Gorontalo telah menetapkan PSU di Dapil 6 (Boalemo-Pohuwato) digelar pada 13 Juli 2024.
“Langkah tersebut sudah memenuhi aturan yakni digelar pada Hari Libur atau Hari yang Diliburkan,” kata Hendrik Imran.
Lanjut katanya, jika dilakukan pada Senin atau Selasa atau Rabu atau Kamis, maka masuk pada hari yang diliburkan. Menurut Hendri Imran, Pemprov Gorontalo akan mengeluarkan SK untuk meliburkan yang berlaku seluruh kabupaten/kota. Sementara PSU hanya digelar di Pohuwato dan Boalemo.
“Sementara ketika digelar pada Jumat dan Minggu, akan mengganggu aktivitas umat Islam yang akan Salat Jumat dan umat Kristen yang akan mengikuti ibadah gereja. Maka diputuskannya PSU digelar pada Sabtu,” jelas Hendrik Imran.
PSU di Dapil Gorontalo 6 (Boalemo-Pohuwato) untuk DPRD Provinsi Gorontalo digelar setelah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengingat adanya beberapa Parpol yang tak memenuhi unsur keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen di Daftar Calon Tetap. (*)