NUSANTARA1.ID – Salah satu yang menjadi penyebab terjadinya keributan yakni pelaku sudah terpengaruh dengan minuman keras (Miras). Olehnya, Polda Gorontalo terus memburu penyalur Miras.
Informasi yang berhasil dihimpun, Rabu, (19/6) pukul 13.15 Wita, Satgas Gakkum UKL I Polda Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Iptu. Nirwan Damopolii, SH mengelar operasi patroli di beberapa tempat hiburan di Kota Gorontalo. Operasi ini bertujuan untuk menangkap dan menindak tegas penyakit masyarakat yang meresahkan.
Semula, tim Satgas Gakkum UKL I mendatangi salah satu warung yang terletak di Jalan Thayeb Gobel, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Saat itu, berhasil menyita sebanyak 31 botol minuman berukuran 300 mililiter dengan merk Cap Tikus.
Selanjutnya, operasi dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap satu unit mobil yang terparkir di area pertokoan, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Dari pemeriksaan ini, tim berhasil menyita sebanyak 324 botol minuman berukuran 620 mililiter berjenis Kasegaran, serta 72 botol minuman 620 mililiter berjenis Anggur Merah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Gorontalo untuk menjaga ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran barang-barang ilegal yang merusak generasi muda,” ujar Iptu Nirwan Damopolii, SH.
Penyitaan barang bukti ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi dampak negatif dari peredaran barang terlarang di wilayah Gorontalo. Tim Satgas Gakkum UKL I terus mengintensifkan patroli dan operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Gorontalo.
“Kami akan terus menunjukkan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menanggulangi kejahatan, tetapi juga untuk mengawasi dan mengontrol perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku,” kuncinya. (**)
Rilis