NUSANTARA1.ID – Pemerintah Kota Gorontalo telah menegaskan kesiapannya untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto, saat diwawancarai melalui sambungan telepon, pada Jumat (29/3).
Menurut Nooryanto, pembayaran THR dan TPP direncanakan akan dibayarkan pada tanggal 1 April 2024 atau awal pekan depan.
Hal ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo untuk memenuhi kewajibannya terhadap para pegawai negeri.
“Insya Allah tanggal 1 April atau awal pekan depan THR untuk ASN akan dibayarkan,” ungkap Nooryanto.
Selain THR, Pemerintah Kota Gorontalo juga akan membayarkan TPP ke 14 secara bersamaan, sesuai dengan arahan yang tercantum dalam Peraturan Walikota (Perwako) nomor 07 tahun 2024 tentang pembayaran THR dan TPP.
“Untuk TPP akan dibayarkan 100 persen berdasarkan hasil download e-kin bulan Maret yang dijadikan dasar pembayaran TPP bulan Maret 2024 kepada PNS,” tambah Nooryanto.
Untuk menyelesaikan pembayaran THR dan TPP Pemerintah Kota Gorontalo telah menyiapkan dana sebesar Rp 21 miliar.
Dana tersebut akan disalurkan kepada PNS, Pejabat Negara, anggota DPRD, dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).
Terkait hal ini, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, berharap agar para penerima THR dan TPP dapat memanfaatkannya dengan baik untuk memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri.
“Untuk belanja kebutuhan tersebut, sebaiknya belanja di UMKM lokal, agar perputaran ekonomi daerah kian menggeliat,” harap Marten.
Tak lupa pula dirinya juga mengingatkan kepada aparaturnya untuk membayar zakat fitrah yang nilainya telah ditetapkan sebesar Rp 45.000.
“Jangan lupa juga THR dan TPP nya disisihkan untuk kebutuhan anak pada tahun ajaran baru nanti,” kuncinya. (**)