Rumah Susun Ditpolairud T.314 Diresmikan 

NUSANTARA1.ID – Rumah Susun Ditpolairud T.314 kini telah diresmikan oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M, Rabu (3/1/). Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penyerahan kunci secara simbolis kepada personel Ditpolairud Polda Gorontalo yang sudah berkeluarga namun belum memiliki rumah/tempat tinggal.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Ditpolairud Polda Gorontalo tersebut dihadiri oleh Wakapolda, Irwasda, Para Pejabat Utama Polda, Kapolres Bone Bolango, Ibu Ketua Bhayangkari Daerah beserta pengurus, dan para penyedia pelaksana Pembangunan Rusun T314.

Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M dalam sambutannya memberikan apresiasi atas hasil pembangunan Rusun Ditpolairud T.314 tersebut.

Bacaan Lainnya

“Target waktu pekerjaan konstruksi 160 hari kalender, dapat diselesaikan tepat waktu dengan hasil yang sangat baik. Untuk itu melalui kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada Karolog, PPK, para penyedia dan semua pihak yang turut andil dalam kelancaran pembangunan Rusun T314 Ditpolairud ini,” kata Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M.

Lanjut kata Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M, pembangunan Rusun tersebut merupakan wujud perhatian pimpinan Polri dalam menyediakan fasilitas yang layak serta peningkatan kesejahteraan bagi anggota.

“Saya harap personel yang menempati rusun ini nantinya dapat melaksanakan kewajiban-kewajibannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 13 / 2018 tentang Rumah Dinas Polri, terutama menjaga dan merawat Rusun ini dengan sebaik-baiknya, jaga kebersihan dan kerapiannya agar tampak asri sehingga nyaman dihuni,” jelasnya.

Sebelumnya Karolog Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK dalam sambutannya mengatakan bahwa Pagu Anggaran Pembangunan Rusun Ditpolairud T.314 tersebut sebesar Rp 2.414.000.000,-

“Pagu anggaran pembangunan Rusun Ditpolairud ini sebesar 2.414.000.000,- (dua milyar empat ratus empat belas juta rupiah) terbagi kedalam 5 (lima) kegiatan antara lain perencanaan, pengawasan, konstruksi, fasilitas umum dan pengelolaan proyek,” ungkapnya.

Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK juga katakan bahwa dalam Pengawasan pembangunan Rusun T.314 Ditpolairud Polda Gorontalo yang terdiri dari 6 (enam) pintu tersebut dibantu oleh konsultan pengawas, pengawas internal dan juga tim ahli dari PUPR.

“Agar mendapatkan mutu bangunan yang berkualitas, dalam pelaksanaan pembangunan kami dibantu konsultan pengawas, pengawas internal dalam hal ini dari Itwasda dan Bidang Propam Polda juga kami libatkan tim ahli dari PUPR,” katanya.

Usai pemberian mockup kunci kepada personel Ditpolairud Polda Gorontalo yang akan menempati Rusun T.314 tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda, Irwasda dan para Pejabat Utama serta Ibu Ketua Daerah Bhayangkari beserta pengurus melakukan peninjauan ke dalam rusun tersebut. (**)

Rilis

Pos terkait