Syam T. Ase Berharap Dua Perda Bermanfaat untuk Rakyat

NUSANTARA1.ID – Setelah melalui pembahasan di tingkat Badan Musyawarah, DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Paripurna terkait persetujuan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dua Ranperda yang dimaksud yakni, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Pembahasan Ranperda ini telah melalui proses harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Gorontalo, dan telah dilakukan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo,” kata Syam T. Ase dalam keterangan tertulis, Senin (4/12)

Bacaan Lainnya

Hasilnya, menurut Syam T. Ase, terdapat beberapa masukan perubahan dan penyempurnaan, terhadap masing-masing Ranperda tersebut. Telah dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan sesuai hasil fasilitasi.

“Kami berharap, semoga apa yang akan kami putuskan dan sepakati bersama hari ini merupakan hasil yang terbaik dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Syam T. Ase.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini masuk dalam Program pembentukan Peraturan Daerah 2023. (**)

Pos terkait