NUSANTARA1.ID – Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus mampu memajukan sektor perekonomian masyarakat di pedesaan sesuai dengan tujuan dasarnya. Hal itu kemudian menjadi salah satu fokus Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, kaitan dengan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Diketahui BUMDes memiliki peran strategis dan BUMDes akan menjadi upaya yang sangat baik untuk meningkatkan pemberdayaan dan perekonomian masyarakat desa.
Wakil Ketua Komisi I, Yunus Dunggio mengaku, Perda tentang BUMDes yang telah dibahas pihaknya tentu sebagai payung hukum untuk penyertaan modal desa, ke depan desa disarankan memperkuat BUMDes untuk meningkatkan ekonomi desa
“Komisi 1 akan jalankan fungsi pengawasan agar anggaran desa tepat sasaran dan menjadi Desa Mandiri,” tutur Yunus.
Ia mengatakan, pembangunan desa harus menjadi prioritas bagi pemerintah desa salah satunya melalui pengembangan BUMDes, dengan anggaran desa yang dimilikinya.
Pemerintah desa juga mampu berinovasi untuk melakukan kegiatan pengembangan pemberdayaan ekonomi.
“Kami berharap BUMDes kedepannya bisa menjadi motivasi bagi desa untuk lebih maju, dengan mengelola dan mengembangkan pemberdayaan ekonomi yang ada di desa,” kuncinya. (*)