Irwan Dai Serukan Fungsi Kontrol Legislator 

Jajaran anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, khususnya Komisi II saat menjalankan fungsi pengawasan lewat rapat dengar pendapat. (Foto: Ist)
Jajaran anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, khususnya Komisi II saat menjalankan fungsi pengawasan lewat rapat dengar pendapat. (Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Isrwan Dai menyerukan agar legislator terus memaksimalkan fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah itu.

Irwan Dai menyebut, pengawasan merupakan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang dalam mendukung kinerja DPRD mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan. 

Fungsi ini dianggap penting dan perlu, karena DPRD dapat mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan peraturan daerah,  peraturan kepala daerah, APBD dan kebijakan pemerintah daerah lainnya dalam melaksanakan program pembangunan.  

Bacaan Lainnya

Untuk itu, politisi Partai Golkar itu mengatakan, sebagai fungsi paling penting, fungsi kontrol atau pengawasan harus dimaksimalkan.

Karena lanjut kata dia, segala sesuatu tanpa adanya kontrol tentu akan mengakibatkan mutu pekerjaan atau bentuk kegiatan akan tidak memiliki kualitas, terutama pada infrastruktur. 

“Karena fungsi pengawasan merupakan bentuk keseimbangan dalam upaya mensinergikan program kerja pemerintah daerah,” ujarnya. 

Oleh karena itu, fungsi ini berlaku bagi semua aleg, dan peran itu ada di setiap komisi-komisi, dimana dari tiap-tiap komisi akan lebih jelas bentuk pengawasannya di bidang masing masing. (*)

Pos terkait