NUSANTARA1.ID – Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gorontalo melaksanakan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2023, Senin (4/9) di ruang paripurna DPRD.
Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023 merupakan salah satu mekanisme yang harus ditempuh bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang dalam hal ini adalah Banggar untuk menetapkan Perubahan KUA dan PPAS dengan mengedepankan program prioritas, program unggulan, serta sasaran pembangunan daerah yang tertuang pada RPJMD Tahun 2019-2023.
Ketua DPRD, Syam T Ase menjelaskan, DPRD telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam hal pelaksanaan pembangunan diantaranya penyelenggaraan pelayanan publik yang perlu dioptimalkan.
“Mencermati dan mengevaluasi kondisi perkembangan dan keadaan pelaksanaan APBD Tahun 2023, perlu dilakukan penyesuaian dari segi pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Syam T Ase.
Lebih lanjut, ia meminta dalam pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023, selayaknya seluruh elemen yang terlibat selalu mengedepankan transparansi dalam rencana penggunaan anggaran, berdiskusi dan dibahas secara akuntabel serta sistematis. Sehingga target kinerja RPJMD yang tertuang pada Program Prioritas dan Unggulan dalam Kebijakan Strategis Pemerintah Daerah dapat tercapai sesuai harapan kita bersama.
“Dengan demikian diharapkan Tim TAPD benar-benar cermat dalam pengalokasian APBD Perubahan Tahun 2023 ini, sehingga program kegiatan dapat berjalan dan target kinerja yang ditetapkan bisa tercapai dengan optimal,” tandas Syam. (*)