NUSANTARA1.ID – Klinik Pratama Panipi menjadi salah satu klinik yang menjalani serangkaian survei akreditasi fasilitas kesehatan di Gorontalo, yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI).
Survei akreditas ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 34 Tahun 2022, tentang akreditasi pusat kesehatan masyarakat, klinik dan juga laboratorium kesehatan.
Dimana kegiatan survei akreditas ini dilaksanakan secara Hybrid selama dua hari, yaitu melalui during dan luring.
Sementara untuk tim survei akreditas itu dipimpin langsung oleh Ibu Masfawaty Adjuh, SKM.M.Kes (TKSD) dan anggota tim dr. Triyanto S. Bialangi, M.Kes (TKPP).
Ketua Tim Surveior, Masfah Adjuh mengatakan, Klinik Pratama Panipi ini mendapat apresiasi, dimana mendapat masukan dan juga respon positif.
“Klinik Pratama Panipi memiliki tim yang luar biasa dan mempunyai respon yang cepat terhadap masukan para surveyor, yaitu dengan langsung melakukan perbaikan dokumen,” terangnya.
Lebih lanjut Direktur Klinik Pratama Panipi, Irwan Aras Genda mengungkapkan hal ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan mutu kesehatan masyarakat.
“Survei akreditas merupakan awal untuk meningkatkan mutu pelayanan klinik di era pelayanan prima yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tuturnya. (*)