‘Operasi Mantap Brata’ Melibatkan Sejumlah Satgas 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho

NUSANTARA1.ID – Salah satu langkah yang dilakukan Polri guna mengamankan Pemilu yakni menggelar ‘Operasi Mantap Brata’. Operasi ini melibatkan sejumlah Satuan Tugas (Satgas) yang nantinya bergabung menjadi satu. 

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Operasi Mantap Brata akan terbagi beberapa Satgas yang tergabung dalam operasi. Mabes Polri sebanyak 9 satgas, Satgas Polda sebanyak 7 Satgas dan Satgas Polres sebanyak 6 Satgas. Selain itu, dalam pelaksanaannya, Operasi Mantap Brata 2023-2024 akan melibatkan beberapa satuan kerja (satker) Polri.

“Sebanyak sebelas satuan kerja Polri akan mendukung pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024. Diantaranya, Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Slog Polri, Divisi humas Polri, Divisi TIK Polri, Divisi Propam Polri, Divisi Hubinter Polri, Srena Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri,” katanya, Selasa (12/9).

Bacaan Lainnya

Lanjut katanya, Satgas Mabes Polri terdiri atas Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Tindak, Satgas Gakkum, Satgas Capres/Cawapres, Satgas Anti Teror, Satgas TPSLN, Satgas Humas dan Satgas Banops.

Tujuh Satgas di tingkat Polda, yakni Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Kamseltibcar Lantas, Satgas Tindak, Satgas Gakkum, Satgas Humas, dan Satgas Banops.

Kemudian tingkat Polres ada enam Satgas, yakni Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Kamseltibcar Lantas, Satgas Gakkum, Satgas Humas dan Satgas Banops.

“Dalam Operasi Mantap Brata seluruh Polda jajaran mempersiapkan dan mengantisipasi segala potensi spektrum ancaman yang terjadi pada setiap tahapan pemilu. Setiap penahapan sudah dianalisis memiliki spektrum ancaman gangguan kamtibmas yang berbeda. Untuk itu, pelibatan kekuatan Polri akan berbeda-beda, demikian pula sarana dan prasarana yang digunakan, jumlahnya juga berbeda,” katanya.

Berdasarkan laporan sementara dari KPU menyebut ada beberapa potensi permasalahan dalam setiap tahapan. Pada tahapan pemutakhiran data pemilih misalnya, ada pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP, data pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) terdapat di DPT pemilih, pemilih yang (MS) tidak terdapat di DPT, dan kesalahan elemen data dalam DPT.

“Ada potensi permasalahan pada tahapan kampanye, tahapan pencetakan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, potensi permasalahan dalam tahapan pemungutan suara, tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara,” katanya.

Sandi menuturkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024 pada tiga aspek, yakni dari penyelenggara, peserta pemilu (pemilihan), dan pemilih.

Potensi permasalahan pertama ada pada aspek penyelenggara P emilu. Beberapa masalah meliputi pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pemilu seperti surat suara, atau beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi.

“Dengan optimalnya sinergitas antara Penyelenggara Pemilu yaitu antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) akan menambah kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan,” katanya.

Atas hal tersebut, Sandi mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dan segala bentuk potensi konflik harus segera diredam.

TNI dan Polri, kata Sandi, bakal menggandeng berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari penyelenggara pemilu hingga tokoh masyarakat. Bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh daerah dan seluruh elemen masyarakat.

Polri, lanjut Sandi, bahkan sudah mulai memetakan secara rinci dan detail 11 variabel potensi konflik berikut strategi penanganannya antara lain profesionalitas penyelenggaraan pemilu, konflik kepengurusan internal parpol, calon incumbent/petahana, kondisi geografis, potensi konflik paslon, sejarah konflik, karakteristik masyarakat, gangguan kamtibmas, profesional pengamanan, dan isu SARA pasangan calon (paslon).

“Polri juga melakukan cooling system dengan melibatkan seluruh tokoh nasional, tokoh agama, dan tokoh adat untuk mendukung pemilu yang lancar dan damai. Hal ini demi menjalankan operasi dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” katanya. (*)

Rilis

Pos terkait