NUSANTARA1.ID – Ketua Komisi III Kabupaten Gorontalo Sladauri DJ. Kinga mengatakan rapat kerja bersama manajemen RSUD Dr MM Dunda Limboto pada Senin (15/5), tentang pelayanan rumah sakit merupakan aspirasi rakyat.
Rapat kerja menindaklanjuti keluhan keluarga pasien atas pelayanan rumah sakit yang disampaikan belum lama ini di Komisi III DPRD.
“Alhamdulillah rapat kerja soal pelayanan rumah sakit telah kami tindaklanjuti. Kami sampaikan kepada manajemen, bahwa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat merupakan perintah Undang-undang Dasar 1945. Semua masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama,” kata Sladauri.
Sladauri mengatakan, manajemen RSUD MM Dunda Limboto patut untuk merasa bangga karena fasilitas pelayanan rumah sakit terus mendapatkan dukungan dari pemerintah baik daerah hingga tingkat pusat. Untuk itu manajemen rumah sakit harus benar-benar mampu memberikan pelayanan secara maksimal dan profesional kepada pasien dan keluarga pasien.
“Bukti pelayanan masyarakat yang maksimal harus nyata, jangan sekedar visi dan misi. Tujuan kami menyampaikan hal ini untuk membangun daerah agar lebih baik dalam melayani masyarakat,” tandas Sladauri.
Sementara itu, Direktur RSUD MM Dunda Limboto, Alaludin Lapananda mengatakan, rapat kerja bersama Komisi III DPRD membahas peningkatan pelayanan rumah sakit untuk lebih baik.
“Ada banyak hal yang kami bahas, termasuk soal rencana peningkatan pelayanan rumah sakit kedepan seperti apa. Sudah kami paparkan,” ujar Alaludin.
Menanggapi pelayanan rumah sakit terhadap penyakit jantung, Alaludin menjawab, pihak manajemen telah membuat naskah kerjasama atau kontrak dengan dokter spesialis jantung yang lama.
“Untuk pelayanan pasien jantung manajemen rumah sakit telah membuat kontrak dengan dokter spesialis yang lama dokter Rizal Alaydrus. Alhamdulillah beliau mau memperpanjang kontrak,” tandas Alaludin. (*)