Komisi I Minta Segera Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK 

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib. (Foto: Nusantara1)
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib. (Foto: Nusantara1)

NUSANTARA1.ID – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, AW Thalib minta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2022 untuk segera ditindaklanjuti.

Dimana melalui rapat yang digelar Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Inspektorat Provinsi Gorontalo pada Senin (6/6), AW Thalib mengungkapkan LHP BPK Tahun 2022 masih terdapat 15 temuan dari 69 rekomendasi, sehingga menurutnya hal ini harus segera dituntaskan. 

“Memang tadi kita sudah minta bahwa 60 hari kerja ini secara total untuk langkah penyelesaian. Jadi sudah ada rencana aksi yang harus dibuat oleh Inspektorat untuk melakukan tindak lanjut dari rekomendasi yang ada,” tutur AW Thalib. 

Bacaan Lainnya

Selain itu melihat dari Sistem Pengendalian Internal (SPI), AW Thalib juga menerangkan dalam LPH BPK itu masih banyak temuan-temuan yang tidak material tetapi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih terlihat, sehingga tentunya hal ini juga harus menjadi perhatian khusus dari OPD. 

“Terkait dengan peraturan perundang-undangan bahwa ada hal yang material dan ada juga hal-hal yang tidak material, tetapi sifatnya administratif. Sehingga ini juga harus ditindaklanjuti untuk diselesaikan,” kuncinya. (*)

Pos terkait