NUSANTARA1.ID – Aksi bejat dilakukan oleh pria berinisial RJ (30), yang mana diduga mencabuli anak tirinya yang juga penyandang tunagrahita, Selasa (28/3). Untungnya saat mencabuli, istrinya memergoki dan langsung mendorong pelaku.
Menurut Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Polisi Dr. Ade Permana,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., bahwa peristiwa ini dialami oleh korban yang masih berusia 13 tahun saat tengah malam, sebut saja Melati. Saat FJ sedang mencabuli Melati, tiba-tiba ibu korban datang usai buang air besar.
“Apa yang ngana bekeng-bekeng sama pa kita pe anak ini? (Apa yang kau lakukan terhadap anak saya),” kata ibu korban dan langsung mendorong pelaku.
Ibu korban lantas menyampaikan kejadian itu ke keluarganya, selanjutnya melaporkan ke Mapolsek Kota Selatan.
Setelah menerima laporan masyarakat RJ dan korban diamankan guna dimintai keterangan. RJ mengakui telah melakukan perbuatan cabul pada anak tirinya. Kompol Leonardo Widharta menambahkan, korban yang masih anak tersebut adalah penyandang tunagrahita atau keterbelakangan mental.
“Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, korban serta terduga pelaku yang merupakan ayah tiri,” kunci Kompol Leonardo Widharta. (*)