Tim Rajawali Ringkus Pelaku Penganiayaan di Kota Gorontalo 

Pelaku penganiayaan MSB saat diperiksa petugas di Polresta Gorontalo Kota. (Foto: Ist)
Pelaku penganiayaan MSB saat diperiksa petugas di Polresta Gorontalo Kota. (Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus peaku penganiayaan terhadap karyawan Alfamart. Pelaku melakukan aksinya di depan Kampus I UNG, Kota Gorontalo pada Sabtu pukul 03.00 Wita.

 Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Polisi Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K mengatakan jika terduga pelaku yang diamankan adalah MSB (19) warga kelurahan Limba U1 Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.

Lebih lanjut Kompol Leonardo Widharta mengatakan setelah mendapatkan informasi, Tim Rajawali langsung ke TKP dan mengumpulkan informasi serta mengecek CCTV dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan melakukan koordinasi dengan Polsek Kota Selatan mengamankan MSB (19) di rumahnya yang berada di Kelurahan Limba U1 pada pukul 15.00 Wita, Sabtu (25/02).

Bacaan Lainnya

“Terduga pelaku MSB ini melakukan penganiayaan terhadap ZA (karyawan Alfamart dengan mengarahkan pisau badik ke arah korban sehingga mengalami luka tusukan di tangan kanan sedangkan tangan kiri ZA mengalami luka karena menahan senjata tajam tersebut,” ungkap Kompol Leonardo Widharta.

Saat diinterogasi terduga pelaku MSB mengaku melakukan penganiayaan karena tersinggung diteriaki oleh sekelompok orang yang sedang nongkrong di Alfamart. MSB melakukan penganiayaan karena dirinya berpikir jika korban ZA akan memukulnya dengan menggunakan sapu dimana saat itu ZA sedang membersihkan toko.

“Saat ini terduga pelaku MSB dan barang bukti berupa sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” tutup Kompol Leonardo Widharta. (*)

Pos terkait