Komisi IV Soroti Layanan JKN dan Krisis Ambulans di Kabupaten Gorontalo

Kunjungan anggota Komisi IV ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo. [foto:dok/humas]
Kunjungan anggota Komisi IV ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo. [foto:dok/humas]

NUSANTARA1.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya pembenahan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan pemenuhan kebutuhan ambulans di Kabupaten Gorontalo. 

Penegasan itu disampaikan dalam kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Kamis 15 Oktober 2026. Rombongan dipimpin dr. Sri Darsianti Tuna, bersama Gustam Ismail dan Manaf A. Hamzah, yang diterima Sekretaris Dinkes Ifan Riyanto Abdullah.

Anggota Komisi IV dr. Yanti mengatakan, JKN harus berjalan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat. Di lapangan, keterbatasan ambulans masih menjadi kendala serius untuk pelayanan dan rujukan pasien.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin program kesehatan berjalan, bukan sekadar ada. Soal JKN dan ambulans ini harus tuntas, karena menyangkut nyawa masyarakat,” tegas dr. Yanti.

Ia juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang menekan pelayanan. Puskesmas BLUD dinilai bisa menjadi solusi dengan fleksibilitas mengelola pendapatan, bahkan beberapa sudah mandiri mengadakan ambulans.

Namun, Komisi IV menilai pengadaan tidak boleh dibiarkan parsial. Perlu perencanaan dan pemetaan kebutuhan yang jelas agar tidak timpang. Kunjungan ini menjadi bagian fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan akses kesehatan masyarakat tidak terhambat masalah administrasi dan sarana. (*)

Pos terkait