FPG Tempatkan Sun Biki dan Meyke Camaru untuk Penguatan AKD 

Ketua FPG DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun. [foto:dok]
Ketua FPG DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun. [foto:dok]

NUSANTARA1.ID – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Gorontalo melakukan penataan komposisi anggotanya di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). 

Ketua Fraksi Golkar, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun menyebutkan, Sun Biki dipercaya sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK), sementara Meyke Kamaru masuk dalam keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus).

Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun menegaskan Fraksi Partai Golkar memastikan kader yang ditempatkan menjalankan amanah secara maksimal.

Bacaan Lainnya

“Kedua posisi tersebut memiliki fungsi vital bagi kelembagaan DPRD. BK berperan menjaga martabat, kehormatan, dan integritas anggota serta kepatuhan terhadap kode etik dan tata tertib. Sementara Banmus menjadi AKD strategis yang mengatur agenda kegiatan DPRD, termasuk penjadwalan rapat dan pembahasan agenda kelembagaan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, ini merupakan bagian dari tanggung jawab Fraksi Golkar untuk menempatkan kader sesuai dengan kebutuhan kelembagaan.

“Kami berharap Pak Sun dan Ibu Meyke dapat menjalankan tugas dan kepercayaan ini dengan baik,” tambahnya.

Menurutnya, penempatan di AKD bukan sekadar bagi jabatan, melainkan upaya memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPRD.

“Yang paling penting adalah bagaimana posisi yang diberikan itu bisa dioptimalkan untuk kepentingan lembaga dan masyarakat. Kami di fraksi tentu akan terus melakukan koordinasi agar seluruh anggota dapat bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” kuncinya. (*)

Pos terkait