Polri Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polda Gorontalo 

NUSANTARA1.ID – Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa yakni dilakukannya Evaluasi Mutu Hasil Pengadaan Barang/Jasa Berdasarkan Implementasi Sertifikasi Puslitbang Polri.

Evaluasi yang digelar di Aula Biro SDM Polda Gorontalo, Senin 5 Oktober 2026, menjadi komitmen Karolog Polda Gorontalo Kombes Pol. Gunarko, SIK, M.Si, sebagai komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa.

Kombes Pol. Gunarko bersama Ketua Tim Kombes Pol Dodi Darjanto, SIK, MH, serta didampingi tiga orang anggota Tim Puslitbang Mabes Polri.

Bacaan Lainnya

Menurutnya Kehadiran Tim Puslitbang Polri menjadi bagian penting dalam pelaksanaan evaluasi untuk memastikan mutu hasil pengadaan barang dan jasa di lingkungan Polda Gorontalo berjalan sesuai standar dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Pastikan Pengadaan Tidak Hanya Tepat, tetapi Juga Bermutu Evaluasi ini tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga menitikberatkan pada kualitas dan kesesuaian hasil pengadaan dengan kebutuhan organisasi’,ujarnya.

Ia Berharap barang dan jasa yang diperoleh melalui proses pengadaan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, aspek kesesuaian spesifikasi, kualitas, fungsi, serta efektivitas penggunaan menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.

Melalui kegiatan ini, Polda Gorontalo bersama Tim Puslitbang Polri melakukan evaluasi secara objektif terhadap implementasi sertifikasi dan mutu hasil pengadaan Kolaborasi untuk Penguatan Tata Kelola

Keterlibatan Puslitbang Mabes Polri dalam kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi dan pengawasan dalam membangun sistem pengadaan yang semakin profesional.

Tim Puslitbang Polri diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan. Rekomendasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan perbaikan bagi Polda Gorontalo dalam meningkatkan kualitas proses maupun hasil pengadaan barang dan jasa. (*)

Pos terkait