DPRD Minta Kaji Ulang Rencana Puskesmas Marisa Turun Kelas 

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan ke Puskesmas Marisa, Pohuwato. [foto:dok/humas]
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan ke Puskesmas Marisa, Pohuwato. [foto:dok/humas]

NUSANTARA1.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dengan tegas menolak rencana Puskesmas Marisa diturunkan menjadi rawat jalan. 

Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja yang dipimpin Sekretaris Komisi IV Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun, Jumat 2 Oktober 2026, di Puskesmas Marisa, Pohuwato.  

Anggota Komisi IV dr. Darsianti Tuna menegaskan Puskesmas Marisa harus tetap rawat inap. Statusnya sudah BLUD dan layanan 24 jam IGD sangat dibutuhkan warga.

Bacaan Lainnya

“Walaupun jarak dengan Rumah Sakit MMC Marisa cukup dekat, sebaiknya Puskesmas Marisa tetap berfungsi sebagai puskesmas rawat inap,” tegas Darsianti Tuna.

Menurutnya, banyak kasus bisa ditangani dokter umum di FKTP dan tidak harus langsung dilempar ke rumah sakit. Alasan lain yang lebih mendesak adalah kasus malaria meledak di Marisa. Tercatat 33 pasien per bulan, dan mobilitas pekerja tambang pendatang membuat wilayah ini rawan.

Olehnya Komisi IV memerintahkan Puskesmas tidak hanya menunggu pasien, tapi aktif turun lapangan melakukan skrining malaria ke warga lokal dan pendatang. Bagi Komisi IV, wacana turun kelas ini berbahaya. Kebutuhan masyarakat dan penyakit endemik harus jadi pertimbangan utama, jangan hanya karena dekat rumah sakit. (*)

Pos terkait