Ini Kata Arif M. Ibrahim Usai Kukuhkan 14 Anggota Baru PERADI Gorontalo

Ketua DPC PERADI Gorontalo, Arif Mahfudin Ibrahim saat menyerahkan SK keanggotaan kepada Ahmad Andrika Hasan. [foto:dok/nusantara1]
Ketua DPC PERADI Gorontalo, Arif Mahfudin Ibrahim saat menyerahkan SK keanggotaan kepada Ahmad Andrika Hasan. [foto:dok/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Provinsi Gorontalo, Arif Mahfudin Ibrahim, menegaskan bahwa baju yang dikenakan bukan hanya sebatas simbol. Tapi filosofisnya yakni telah mengembang tugas profesi, tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika.

Penegasan ini disampaikan Arif Mahfudin Ibrahim saat mengukuhkan melalui pengangkatan dan pelantikan advokat baru sebanyak 14 orang di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo, Rabu 30 September 2026) di Ballroom Hotel Aston Gorontalo.

Masih pada kesempatan yang sama, Arif Mahfudin Ibrahim mengungkapkan, PERADI Provinsi Gorontalo dinilai DPN PERADI sebagai dewan pimpinan cabang yang istimewa, alasannya, tidak terbawa isu negatif, tentang perpecahan di tubuh PERADI.

Bacaan Lainnya

Arif Mahfudin Ibrahim menambahkan, DPC PERADI Gorontalo juga sering mengutus anggota untuk mengikuti pelatihan advokat di tingkat nasional. PERADI Gorontalo secara konsisten mendorong anggotanya mengikuti berbagai pelatihan, bimbingan teknis, seminar, serta kegiatan peningkatan kapasitas lainnya.

Langkah tersebut dilakukan agar para advokat tidak hanya memahami aspek hukum secara teoritis, tetapi juga memiliki kompetensi dan kemampuan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini sebagai wujud pengembangan kapasitas advokat,” ungkapnya.

Jumlah anggota PERADI Gorontalo saat ini sebanyak 148 orang. Itu menandakan bahwa perkembangan organisasi di Gorontalo menunjukkan adanya pertumbuhan, termasuk dari sisi jumlah anggota dan berbagai program peningkatan kompetensi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie dalam sambutannya mengapresiasi pengangkatan advokat baru tersebut. Dirinya berharap para advokat dapat menjalankan profesinya secara profesional, berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Profesi advokat memiliki tanggung jawab besar. Karena itu, kompetensi harus terus ditingkatkan dan integritas harus dijaga,” ujarnya. (*)

Pos terkait