NUSANTARA1.ID – Delapan Partai Politik (Parpol) non parlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), ngotot menolak wacana ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen. Sementara itu, PSK siap fight berapapun PT yang disepakati.
Perlu disampaikan, sebelumnya sejumlah pimpinan Parpol yang memiliki kursi di DPR RI mulai mewacanakan PT sebesar 5 persen. Itu lantas memantik reaksi dari delapan Parpol non parlemen.
Info terbaru, GKSR akan menemui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad guna menyampaikan aspirasi mereka. Kabarnya, DPR akan menerima audiensi gabungan partai-partai non parlemen yang tergabung pada Selasa 29 September 2026.
“Hari Selasa kita sudah mendapatkan info, Pak Dasco menyiapkan waktu untuk menerima pimpinan partai politik yang bergabung di GKSR,” kata Benny Sekjen Partai Hanura, Benny Ramdhani selaku bagian dari GKSR.
Benny, lebih lanjut, mengaku mengapresiasi keputusan DPR yang membuka audiensi. Pertemuan akan menjadi ruang dialog antara DPR dan partai-partai di luar parlemen saat ini.
“Sikap Pak Dasco ini harus diapresiasi, sikap negarawan. Walaupun mereka berada di partai yang hari ini berkuasa, bahkan ada di parlemen, tapi tetap memberikan tempat dan ruang untuk kita berdiskusi,” katanya.
GKSR sebelumnya mengaku juga sudah menyusun naskah akademik RUU Pemilu setebal 200 halaman untuk menjadi masukan pembahasan RUU tersebut di DPR.
Ketua Umum GKSR, Said Iqbal mengatakan naskah akademik memuat 30 isu seputar RUU Pemilu, termasuk isu ambang batas parlemen yang menjadi isu utama.
“Kami mengadakan launching naskah akademik sekaligus sandingan RUU Pemilu yang sedang dibahas oleh partai parlemen di DPR,” kata Said.
GKSR terdiri dari delapan partai non-parlemen, yakni Partai Hanura, Partai Perindo, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN, dan Partai Berkarya.
Lewat draf naskah akademik tersebut, GKSR menolak wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen. Sebagai gantinya, mereka mengusulkan agar ambang batas parlemen cukup hanya 1 persen.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni mengingatkan suara pemilih yang terbuang akibat penerapan ambang batas parlemen pada Pemilu.
Raja Juli mengingatkan bahwa putusan MK yang menurutnya dalam pertimbangan hukumnya meminta pembentuk Undang-Undang untuk mempertimbangkan suara mubazir karena penerapan ambang batas parlemen.
“Keputusan MK ya, yang terang-terang mengatakan bahwa perlu ada formulasi yang lebih tepat agar suara rakyat itu tidak mubazir, suara rakyat tidak sia-sia,” kata Raja Juli di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 24 September 2026.
Raja Juli menyampaikan dengan ambang batas parlemen sebesar empat persen sebagaimana aturan di Pemilu 2024 lalu ada sekitar 16 juta suara yang terbuang akibat partai politik yang dipilih tidak lolos ke parlemen.
“Jadi saya kira formulasi yang berkeadilan dan demokratis saya kira itu menjadi penting. Tapi bagi PSI Insya Allah ya, berapapun kami siap fight di 2029,” ujar dia.
Meski begitu, Raja Juli menyatakan sebagai partai non-parlemen, PSI ikut apapun hasil yang diputuskan oleh DPR. Ia menyatakan PSI siap tempur, berapapun besaran ambang batas parlemen di Pemilu 2029 nanti.
“PSI Insya Allah siap ya. Apalagi Insya Allah dengan pengalaman dua kali pemilu, sekarang ada Mas Kaesang sebagai Ketua Umum, dan kemudian Pak Jokowi Insya Allah juga full mengendorse PSI,” ujarnya. (*)


![Nadiem Makarim Pengadilan Tinggi Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim. [foto:dok/sinpo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/Nadiem-Makarim-200x112.jpeg)

![Bupati Bolmut Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena mengenakan rompi KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. [foto:dok/RMOL/Jamaludin]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/Bupati-Bolmut-200x112.jpg)
![MBG Ilustrasi. P2G meminta guru dan siswa tak makan MBG, dan mendesak program tersebut dihentikan. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/09/MBG-200x112.png)

