nusantara1.id, GORONTALO – Usai pelaksanaan apel pagi, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Polisi Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH menggelar ‘Jumat Curhat’ di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berada di kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo (13/1/2023). Kegiatan ’Jumat Curhat’ digelar dalam rangka menjaring setiap aspirasi warga terkait pelayanan Polri dan situasi kamtibmas di wilayah Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Polisi Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH yang di dampingi Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK.,Kasat Intel Kompol Romy Noldy Djabrin Pobi,SH.,Kasat Lantas Akp Supomo,SH Kapolsek Kota Selatan Iptu Hanna Widyawati,S.Trk dan, Kasi Propam Iptu Agus Ngurawan serta Personil Polresta Gorontalo Kota mendengarkan masukan masukan masyarakat yang ada di tempat pelelangan ikan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPTD Ir. Hamka, Lurah Tenda Risna Badaru, tokoh masyarakat serta nelayan perikanan dan masyarakat. Keluhan masyarakat pada ‘Jumat Curhat’ kali ini masih seputaran minuman keras, dimana miras masih merupakan pemicu permasalahan dimana Banyak kasus kejahatan yang terjadi di Kota Gorontalo dampak dari peredaran miras.
Selain itu, juga dikeluhkan soal BBM subsidi dan non subsidi yang di pakai oleh nelayan saat ini. Harganya yang meningkat para nelayan disini sudah resah dengan adanya harga BBM saat ini serta persoalan surat menyurat kapal.
Menanggapi hal tersebut Kombes Polisi Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH mengatakan Polresta Gorontalo Kota dan jajaran optimis pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras). Mengingat, banyak kasus-kasus kejahatan yang terjadi di wilayah ini, dipicu persoalan miras.
Ditambahkan Kapolresta Gorontalo Kota Memang untuk meminimalisir peredaran miras dan narkoba di daerah ini bukan perkara mudah. Butuh upaya ekstra keras. Tapi bukan berarti pihaknya mundur. Berbagai upaya dan terobosan akan dilakukan. Untuk persoalan BBM dan surat menyurat kapal akan dibahas pada rapat forkopimda.
“Dengan adanya program Bapak Kapolri ini, diharapkan setiap permasalahan yang dirasakan warga dapat teratasi,” kata Kombes Polisi Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH
Tentunya upaya keras yang dilakukan jajaran Polresta Gorontalo Kota ini, tidak akan bisa maksimal hasilnya. Tanpa dukungan semua elemen masyarakat di daerah ini. Tanggung jawab menjaga Kamtibmas, merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian.
“Semua kita punya peran dan tanggung jawab untuk menjaga kamtibmas,untuk itu jika ada yang mengetahui adanya peredaran miras di Kota Gorontalo bisa menghubungi call center Polresta Gorontalo Kota 08224990911 untuk kami tindak lanjuti,” tutup Kapolresta. (*)