NUSANTARA1.ID – Seorang mahasiswi asal Gorontalo berinisial A, yang diduga menjadi korban pemerasan dan persetubuhan oleh AM salah satu anggota polisi dari Polres Bone Bolango kini mengalami trauma hingga memilih tidak melanjutkan kuliah.
Korban yang diketahui kini sudah masuk semester tujuh terpaksa harus mengambil keputusan berat itu. Hal ini diungkapkan oleh paman korban, HP pada Ahad, 24 Agustus 2025.
“Yang bersangkutan ini terpaksa harus berhenti kuliah karena keadaannya. Padahal beberapa waktu sebelumnya pihak kampus sempat menghubunginya untuk segera mengikuti program KKN,” ungkap dia.
Awal kasus
Sebelumnya, kasus ini mencuat ketika korban yang saat itu merasa ditipu, diperas, hingga disetubuhi oleh anggota polisi yang bertugas di Polres Bone Bolango itu.
Bahkan, dalam hubungan mereka berdua itu, korban yang sedang berkuliah di Sulawesi Selatan, diminta pulang oleh AM dengan diiming-imingi akan dinikahi.
Korban pun diketahui oleh keluarga telah kembali ke Gorontalo pada 25 Mei 2025 setelah dua minggu tinggal bersama di rumah anggota polisi itu. Padahal, diketahui juga dirinya telah memiliki istri sah.
Alhasil, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone Bolango, pada 30 Mei 2025. Hingga saat ini, diketahui laporan tersebut masih berkutat di tangan kepolisian.
![Densus 88 Ilustrasi. Proses penangkapan terduga teroris oleh Densus 88. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/Densus-88-200x112.jpeg)

![AMSI Ketua AMSI Gorontalo, Melki Gani saat memberi keterangan ke petugas dari Mapolsek Kota Utara terkait pencurian. [foto:dok/amsi]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/AMSI-200x112.jpg)




