nusantara1.id, GORONTALO – Tahun 2023 mendatang, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo akan memberikan asistensi dan pendampingan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kabupaten dan kota.
Hal Itu diungkapkan Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo, Masran Rauf pada sosialisasi dan penguatan PPID kabupaten dan kota yang berlangsung di aula Panua Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (3/11/2022).
“Insya Allah, tahun depan kami akan memberikan asistensi dan pendampingan bagi PPID kabupaten dan kota,” kata Masran.
Dalam penyelenggaraan nanti, kata Masran, pihaknya akan melakukan di tiga daerah dulu. Hal itu, kata dia, menyesuaikan dengan jumlah anggaran yang tersedia.
“Tahun 2021 Provinsi Gorontalo masuk dalam kategori menuju informatif dan akan terus berupaya menjadi informatif. Kita menginginkan hal yang sama juga untuk kabupaten/kota, karena keterbukaan informasi merupakan kewajiban pemerintah kepada publik,” ungkap Masran.
Sementara, terkait sosialisasi sosialisasi dan penguatan PPID kabupaten dan kota, menurut Masran, merupakan langkah awal Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo untuk memberikan penguatan kepada PPID Kabupaten dan Kota.
“Ini tentu saja butuh komitmen dari kepala daerah, Dinas Kominfo kabupaten/kota dan semua perangkat daerah. Kita ingin ada kolaborasi provinsi dan kabupaten/kota. Apa yang mereka sediakan dan apa yang bisa kami bantu, akan kami lakukan,” kata Masran Rauf.
Kegiatan diisi dengan sosialisasi Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 oleh Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo. PERKI Nomor 1 Tahun 2021 mengatur tentang Sistem Layanan Informasi Publik (SLIP).
Pada kesempatan itu Kadis Kominfo Pohuwato, Kadis Kominfo Boalemo, serta perwakilan kabupaten dan kota lain yang hadir langsung menyatakan komitmennya untuk dilakukan pendampingan. Mereka berharap kerjasama ini bisa berjalan dengan baik 2023 mendatang.(*)