NUSANTARA1.ID — Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya mengawal ketat program Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Induk Tahun Anggaran 2026, Jumat 1 Agustus 2025.
Salah satu yang menjadi sorotan utama yakni pengembangan budidaya rumput laut di Gorontalo Utara dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Meyke Camaru.
Meyke menegaskan, seluruh program DKP harus selaras dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Program yang disampaikan DKP sudah sesuai perencanaan dalam RPJMD. Akan tetapi yang kami kawal itu bagaimana anggaran bisa benar-benar berpihak ke program prioritas, bukan hanya sekadar wacana,” ujar Meyke.
Ia menyoroti kesenjangan antara skala prioritas dan porsi anggaran. Menurutnya, program unggulan harus mendapat dukungan anggaran yang memadai agar dampaknya langsung terasa ke masyarakat.
Salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah budidaya rumput laut. Meyke menyebut sektor ini strategis untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di pesisir Gorontalo.
“Rumput laut bisa jadi primadona sektor kelautan Gorontalo. Maka kami dorong adanya alokasi anggaran yang lebih berpihak langsung ke masyarakat, bukan hanya belanja pegawai,” tegasnya.
Rapat kerja yang digelar di ruang sidang DPRD, itu turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa, Sekretaris Komisi II Erwinsyah Ismail, serta anggota Limonu Hippy, Fadli Hasan, Hamzah Idrus, dan Usman Tahir.
Komisi II menilai inovasi DKP dalam program perikanan cukup progresif. Dengan syarat tepat sasaran dan terukur, Meyke memastikan pihaknya siap memberikan dukungan penuh. (*)
![001 Komisi II Rapat Komisi II terkait pembahasan KUA-PPAS APBD Induk Tahun Anggaran 2026, Jumat 1 Agustus 2025. [foto:fikar/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/08/001-Komisi-II.jpg)

![008 RS AInun Komisi III Pimpinan dan anggota Komisi III saat kunjungan ke RSUD dr. Hasri Ainun Habibie. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/008-RS-AInun-Komisi-III-200x112.jpg)
![007 Paripurna Perda Pajak Penandatanganan persetujuan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menjadi Perda oleh Ketua DPRD dan Gubernur Gorontalo. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/007-Paripurna-Perda-Pajak-200x112.jpg)
![Sitti Nurayin Sompie Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/Sitti-Nurayin-Sompie-200x112.jpeg)
![006 Komisi IV Monitoring Anggota Komisi IV saat monitoring bantuan pokir di Masjid Durrat Al Fairuz, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/006-Komisi-IV-Monitoring-200x112.jpg)
![004 Bantuan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT. Mopili, bersama jajaran gubernur pada penyerahan bantuan. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/004-Bantuan-200x112.jpg)

