NUSANTARA1.ID – Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah skema Pemilu serentak berdasarkan tingkat pemerintahan yang tertuang dalam putusan Nomor 135/PUU-XXI/2024, menuai beragam tanggapan.
Maklum, sebagian pihak mempertanyakan dampaknya terhadap masa jabatan anggota DPRD yang semestinya berakhir lima tahun, terutama jika pemilu daerah dijadwalkan ulang di luar siklus lima tahunan.
Namun, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai kekhawatiran itu tidak perlu dibesar-besarkan. Perpanjangan masa jabatan dapat dipandang sebagai norma transisi yang sah dan lazim dalam konteks perubahan sistem besar.
“Ini jangan di sulit-sulit kan akan ada krisis. Cukup lihat sebagai norma transisi yang perlu dan sudah biasa diatur,” kata Jimly seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Ahad 6 Juli 2025.
Putusan MK kali ini dinilai sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk menata sistem pemilu nasional dan daerah agar lebih efektif, efisien, dan tidak membebani penyelenggara maupun pemilih.
Pemilu nasional akan difokuskan untuk memilih presiden, DPR, dan DPD, sedangkan pemilu daerah akan difokuskan untuk memilih kepala daerah dan anggota DPRD.
“Norma tetapnya 5 tahun tapi perpanjangan masa jabatan transisi lazim,” pungkasnya.
Dengan landasan transisi yang kuat, ia berharap publik dapat memahami bahwa perpanjangan masa jabatan bukan bentuk pengabaian konstitusi, melainkan bagian dari proses penyesuaian sistem yang lebih besar dan menyeluruh demi perbaikan demokrasi ke depan.(*)
![jimly asshiddiqie Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie [foto:Ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/07/jimly-asshiddiqie.jpg)
![Kereta Ilustrasi. Penumpang kereta api dalam sebuah perjalanan [foto:dok/rasika]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Kereta-200x112.png)
![Jaah Haji Ilustrasi. Seorang Jamaah Haji asal Indonesia ditemukan meninggal yang mana sebelumnya dikabarkan hilang [foto:dok/bpkh]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Jaah-Haji-200x112.jpg)
![013 Kunjungan DPR Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, saat mengantar kepulangan anggota Komisi III DPR RI, Irjen. Pol. (Purn) Rikwanto [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/013-Kunjungan-DPR-200x112.jpg)
![003 Kejari Penyerahan kendaraan dinas secara simbolis oleh Kejari ke Bupati Bone Bolango, Ismet Mile [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/003-Kejari-200x112.jpg)
![Narkoba Polisi amankan 11 orang di kampung Narkoba, Samarinda [foto:dok/bareskrim]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Narkoba-200x112.jpeg)
![010 PLN Karyawan Pantau Salah seorang karyawan PLN Nusantara Power melakukan monitoring pencampuran biomassa dengan batubara di PLTU Rembang [foto:dok/pln]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/010-PLN-Karyawan-Pantau-200x112.jpg)

