NUSANTARA1.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo menggelar operasi rutin di depan Kantor Polres Gorontalo pada Selasa (29/04) sore. Dalam operasi tersebut, puluhan kendaraan terjaring razia karena melanggar aturan lalu lintas.
Kepala Unit Kamseltibcarlantas Satlantas Polres Gorontalo, Ipda Abdul Rahim, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang digelar secara acak tanpa jadwal tetap.
“Ada puluhan kendaraan roda dua yang kami dapati melanggar dalam giat hari ini,” ungkapnya.
Ipda Rahim menjelaskan bahwa sasaran utama operasi kali ini adalah kendaraan dengan knalpot racing, pelanggaran kasat mata, serta kendaraan tanpa surat-surat lengkap atau kendaraan bodong.
“Yang kami temukan ada beberapa motor yang tidak lengkap surat-suratnya, pengendara tanpa SIM, bahkan motor baru yang belum memiliki plat nomor,” jelasnya.
Ia mengimbau seluruh pengendara kendaraan roda dua, tiga, maupun empat agar selalu melengkapi kelengkapan kendaraan sebelum bepergian dan memprioritaskan keselamatan di jalan.
“Untuk warga, agar tetap menjaga kedisiplinan dalam berkendara dan utamakan keselamatan. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” tutupnya. (*)



![004 Penas Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus saat meninjau lokasi Penas [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/004-Penas-200x112.jpg)
![002 PLN Harkitnas Segenap insan PLN Grup saat memperingati Harkitnas 20 Mei 2026 [foto:dok/pln]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/002-PLN-Harkitnas-200x112.jpg)



