DPRD Kabupaten Gorontalo Siap Paripurnakan Ranperda Retribusi 

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Ali Polapa. (Foto: Ist/ Koleksi FB Ali Polapa)

Nusantara1.id, GORONTALO – Setelah melalui pembahasan yang panjang, akhirnya rancangan peraturan daerah (ranperda) retribusi jasa sudah difinalisasi dan siap diparipurnakan.  

Ketua Pansus Ali Polapa yang dikonfirmasi, mengatakan, finalisasi sudah selesai dilaksanakan pada senin pekan kemarin dan telah melakukan pembahasan panjang dan ditutup dengan perampungan finalisasi. 

“Sehingga setelah melalui pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) dan sudah mengagendak paripurna akan dilaksanakan besok(hari ini,red),” ungkap Ali. 

Bacaan Lainnya

Lanjut dikatakan Ali, untuk ranperda retribusi memang pembahasannya sebatas dalam bagaimana cara mendapatkan pendapatan yang lebih maksimal lagi dan memang  ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih akan kita dalami lagi melalui komisi, seperti Dinas Kesehatan terkait izin pengelolaan depot air, Dinas Lingkungan Hidup juga akan didalami di komisi ll. 

“Alhamdulillah apa yang sudah dibahas kemarin semuanya sudah dalam rangka perampungan dalam rangka finalisasi dari masing-masing OPD  yang berkoordinasi dengan dinas pendapatan dan tidak ada lagi hal yang perlu diperdebatkan dan siap diparipurnakan,  hanya beberapa dinas itu yang akan didalami di tingkat komisi pelaku mitra komisi ll,” tegas Ali. 

Aleg tiga periode ini menambahkan, dalam finalisasi kemarin itu ada beberapa masukan yang diberikan oleh anggota pansus dan itu akan menjadi bahan untuk perampungan isian ranperda retribusi menjadi Perda nantinya. 

“Kami berharap untuk memaksimalkan ranperda ini nanti apa yang menjadi masukan anggota pansus untuk bisa dituangkan dalam draf ranperda tersebut sebelum disahkan menjadi sebuah Perda, agar semua yang dibahas dan menjadi masukan dari anggota pansus bisa menjadi satu kesatuan perda yang bisa meningkatkan PAD lebih maksimal lagi kedepannya,” harap Ali. (*)

Pos terkait