NUSANTARA1.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru, oleh Komisi II DPR RI menjadi bahan pertimbangan sebagai materi perbaikan UU Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menurut Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, pihaknya akan membahas putusan MK nomor 176/PUU-XXII/2024, yang intinya melarang Caleg terpilih mengundurkan diri dari keterpilihannya agar dapat maju pada pilkada.
“Sebagai Ketua Komisi II DPR RI, putusan Mahkamah Konstitusi akan menjadi bahan bagi kami dalam rangka melakukan revisi terhadap UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sekaligus UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ujad Rifqi kepada wartawan, Sabtu (22/3).
Salah satu opsi untuk mencegah terjadinya caleg terpilih maju pilkada dan mundur untuk dilantik, Rifqi menyebutkan gagasan DPR adalah memberikan jarak yang cukup terhadap pelaksanaan pemilu dan pilkada selanjutnya.
“Pada 2029, ke depan itu waktunya tidak berhimpitan dengan pemilihan legislatif,” jelasnya.
Dia memastikan Komisi II DPR akan membuat aturan waktu yang cukup, tidak seperti Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
“Kami merencanakan pilkada itu dilaksanakan tidak pada tahun yang sama,” tambahnya.
Salah satu pertimbangan memberikan jarak waktu yang cukup untuk pelaksanaan pemilu dan pileg, lanjut Legislator Nasdem itu, adalah karena terjadi ketidakteraturan.
“Menjadi kacau balau, tidak tertangani karena adanya tumpang tindih tahapan,” demikian Rifqi. (*)

![Gunung Ili Lewotolok Gunung Ili Lewotolok di Nusa Tenggara Timur, hari ini erupsi bersama dua gunung lainnya. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/Gunung-Ili-Lewotolok-200x112.jpg)

![RAPBN Ilustrasi. Sejmlah Kementerian dan Lembaga meminta tambahan anggaran untuk 2027. [foto:dok/kledo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/RAPBN-200x112.jpeg)
![Suku Dayak Ilustrasi. Presiden Prabowo Subianto beri arahan soal Suku Dayak Pedalaman jadi prajurit TNI. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/Suku-Dayak-200x112.jpg)
![Tentara Bayaran Ilustrasi: Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) merilis daftar WNI yang diduga menjadi tentara bayaran di Rusia. Ilustrasi. [foto/dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/Tentara-Bayaran-200x112.jpeg)
![Almond Ilustrasi. Jika sedang mencari alternatif sumber kalsium selain susu, almond salah satu bisa dikonsumsi guna membantu memenuhi kebutuhan kalsium tubuh. [foto:dok/alodokter]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/Almond-200x112.png)

