Ini Pernyataan Kapolri Usai Lantik Kakorlantas dan Tiga Kapolda Baru

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto resmi lantik Kakorlantas Polri dan tiga Kapolda baru, Senin 12 Oktober 2026. [foto:dok/ist]
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto resmi lantik Kakorlantas Polri dan tiga Kapolda baru, Senin 12 Oktober 2026. [foto:dok/ist]

NUSANTARA1.ID – Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto resmi lantik Kakorlantas Polri dan tiga Kapolda baru, Senin 12 Oktober 2026.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan upacara serah terima jabatan (sertijab) digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Upacara itu dihadiri seluruh Pejabat Utama (Pju).

Ia menyebut rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan organisasi sekaligus langkah untuk menjaga efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di tengah tantangan yang terus berkembang.

Bacaan Lainnya

“Pejabat yang menerima amanah baru diharapkan mampu membaca kebutuhan organisasi, memahami karakteristik tugas dan wilayahnya, serta mengambil langkah yang tepat untuk menjawab berbagai tantangan di lapangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dalam upacara tersebut, Kapolri Suyudi resmi menunjuk Brigjen Aries Syahbudin sebagai Kakorlantas Polri yang baru menggantikan Irjen Wibowo.

Selanjutnya Suyudi melantik Irjen Agus Wijayanto sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Irjen Viktor Theodorus Sihombing.

Kemudian Brigjen Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kalimantan Utara dan Brigjen Yustan Alpiani sebagai Kapolda Lampung.

Johnny menyebut dalam arahannya Kapolri meminta agar ada percepatan adaptasi, penguatan koordinasi internal dan eksternal, serta pemahaman terhadap persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Selain itu, kata dia, Kapolri juga menekankan agar setiap pejabat dapat menjalankan tugas secara profesional, responsif dan bertanggung jawab. Serta mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kami berharap para pejabat yang baru dapat segera bekerja, memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” tuturnya. (*)

Pos terkait