Polda Gorontalo Soroti Bahaya Hoax dan Paparan Konten Kekerasan

Dirreskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Teddy Rachesna, SH, SIK, MH. [foto:dok/humas]
Dirreskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Teddy Rachesna, SH, SIK, MH. [foto:dok/humas]

NUSANTARA1.ID – Polda Gorontalo mengingatkan seluruh personel untuk bijak dalam menggunakan media sosial serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran informasi palsu atau hoax yang dapat memengaruhi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Teddy Rachesna, SH, SIK, MH, saat memimpin apel pagi gabungan yang diikuti para Pejabat Utama (PJU), ASN, dan personel Polda Gorontalo. Pada era pasca-kebenaran (post-truth), di mana fakta sering kali tidak lagi menjadi rujukan utama dalam membentuk opini publik.

Menurutnya, derasnya arus informasi di media sosial membuat hoax dan informasi yang belum terverifikasi dapat dengan mudah menyebar. Bahkan, kebohongan yang disampaikan secara berulang-ulang berpotensi dianggap sebagai sebuah kebenaran oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Karena itu, kita harus bijak dalam bermedia sosial. Pastikan terlebih dahulu informasi yang kita terima, bedakan mana informasi yang benar dan mana yang hoax, sebelum membagikan suatu konten,” tegasnya.

Selain itu, Kombes Pol. Teddy Rachesna juga menyoroti fenomena true crime community yang berpotensi menyasar kalangan pelajar. Ia mengungkapkan adanya kasus kekerasan dan aksi penyerangan terhadap lingkungan sekolah yang melibatkan pelajar, termasuk penggunaan bom molotov.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan kemudahan akses internet dapat menjadi celah bagi anak-anak untuk memperoleh informasi berbahaya, termasuk mempelajari cara merakit bahan peledak melalui berbagai platform digital.

“Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini, dimulai dari lingkungan keluarga dan anak-anak kita. Kita harus bersama-sama memastikan mereka tidak terpapar konten negatif yang dapat mendorong tindakan kekerasan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap kondisi sosial dan psikologis anak. Sejumlah faktor seperti perundungan (bullying) dan persoalan keluarga dapat menjadi salah satu pemicu kerentanan anak terhadap pengaruh negatif.

Untuk itu, seluruh personel diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda, agar lebih cerdas dalam menggunakan teknologi dan media sosial.

Melalui apel tersebut, Polda Gorontalo menegaskan pentingnya meningkatkan literasi digital, memperkuat pengawasan terhadap lingkungan sekitar, serta membangun kepedulian bersama guna mencegah anak-anak dan pelajar terpapar paham maupun konten negatif yang dapat mengarah pada tindakan kekerasan. (*)

Pos terkait