Ini Penegasan Sekwan Terkait Peran Media Guna Mendukung Keterbukaan Informasi 

NUSANTARA1.ID – Peran media sebagai mitra dalam mendukung keterbukaan informasi dan penyampaian berbagai aktivitas DPRD kepada masyarakat, sangat penting.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Gorontalo, Rifli M. Katili pada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman, Jumat 17 Juli 2026.

Langkah ini dilakukan dengan mewujudkan melalui penandatanganan MoU antara Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo dengan 20 perusahaan media online yang berlangsung di Mana Cafe, Kota Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Rifli M. Katili mengatakan, kemitraan dengan media merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Gorontalo secara terbuka, akurat, dan berimbang.

Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai jembatan informasi antara lembaga legislatif dan masyarakat, sehingga publik dapat memperoleh informasi yang utuh mengenai berbagai program, kegiatan, maupun kinerja para anggota DPRD.

“Guna menyampaikan kepada publik berbagai program, kegiatan, serta kinerja Anggota DPRD, kehadiran media sebagai mitra kerja sangat penting. Sekaligus masyarakat dapat mengetahui pelaksanaan tugas-tugas DPRD sebagai lembaga yang mewakili kepentingan rakyat,” ujar Rifli M. Katili.

Dirinya menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang dilakukan Sekretariat DPRD. Juga mendukung penyebarluasan informasi mengenai fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dijalankan DPRD Provinsi Gorontalo.

Melalui kemitraan ini, Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo berharap hubungan yang telah terjalin dengan media online dapat terus diperkuat secara profesional.

Dengan demikian, informasi mengenai kegiatan di DPRD dapat tersampaikan kepada masyarakat secara cepat, akurat, edukatif, dan tetap berpegang pada prinsip jurnalistik yang berimbang.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi salah satu langkah Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo dalam memperkuat kolaborasi dengan media sebagai mitra penyebarluasan informasi, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (*)

Pos terkait