Kakak Bongkar Aksi Curanmor Adik, Dua Remaja Gorontalo Dibekuk Polisi

Keterangan: NZ (18) dan NIZ (17) usai diamankan polisi, Ahad, 5 Oktober 2025. [foto: ist/humas]
Keterangan: NZ (18) dan NIZ (17) usai diamankan polisi, Ahad, 5 Oktober 2025. [foto: ist/humas]

NUSANTARA1.ID – Kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Gorontalo terbongkar dengan cara tak biasa. Dua remaja pelaku justru diamankan polisi setelah kakak kandung mereka sendiri melaporkan kejahatan itu.

Kedua pelaku, masing-masing NZ (18) dan NIZ (17), warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, nekat mencuri sepeda motor Yamaha NMAX milik Moh. Aris Munandar Djafar (22), seorang mahasiswa asal Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana.

Kasus ini mencuat saat kakak pelaku, NHZ (24), melihat unggahan di media sosial Facebook.

Bacaan Lainnya

Dalam unggahan itu, ia mengenali motor hasil curian sekaligus menyadari bahwa pelakunya adalah adik kandungnya sendiri.

“Setelah mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Aipda Rahmat N. Husain, kami bersama Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara langsung bergerak. Kedua pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Liluwo, beserta barang bukti,” ungkap Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Hermanto, Ahad, 5 Oktober 2025.

Barang bukti sepeda motor sempat terjaring razia oleh Satlantas Polres Bone Bolango sebelum akhirnya diamankan kembali oleh tim gabungan.

Iptu. Hermanto menegaskan, kasus ini menjadi bukti pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian.

“Kami mengapresiasi keluarga pelaku yang berani melapor. Kesadaran seperti ini justru membantu menekan angka kejahatan,” tegasnya.

Kedua pelaku kini diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci ganda. (*)

Pos terkait