Tim Resmob Otanaha Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor 

NUSANTARA1.ID – Gara-gara menggelapkan kendaraan jenis sepeda motor, pria berinisial JDj berhasil diringkus Tim Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo, Ahad (22/9).

Informasi yang berhasil dihimpun, Jdj diringkus polisi pada pukul 21.00 Wita di kediamannya Desa Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/251/IX/2024 yang diajukan pada 18 September 2024.

Pelaku dilaporkan oleh Adam Y. Ismail (32) yang merupakan sepeda motor Honda Sonic DM 2592 FJ. 

Bacaan Lainnya

Peristiwa ini bermula pada Kamis, (13/9), ketika pelapor mengantar pelaku dari tempat kerjanya di Pasar Buah Telaga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo menuju kost di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. 

Pada pukul 21.00 Wita, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli rokok, namun pelaku tidak kembali hingga laporan polisi dibuat.

Dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH, setelah menerima laporan, Tim Resmob Otanaha bergerak cepat. 

Pada Jumat (20/9) tim mendapatkan informasi bahwa sepeda motor Honda Sonic DM 2592 FJ milik korban telah ditukar tambah oleh pelaku dengan sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor serta uang tunai sebesar Rp 1.200.000 kepada Miman Abas (22), seorang pelajar asal Dusun Bulalo, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.

Kemudian, sepeda motor Honda Beat tersebut dijual oleh pelaku kepada Andika Eka Putra S. Adam (18) di Kecamatan Isimu, Kabupaten Gorontalo. Selanjutnya, dijual kembali kepada Alan Ayuba (27) di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. 

Tim Resmob berhasil mengamankan sepeda motor tersebut di Jalan Andalas, Kota Gorontalo pada Sabtu (21/9).

Akhirnya, pada Ahad (22/9), Tim Resmob Otanaha mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Tim segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kini dibawa ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Lebih lanjut dijelaskannya, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Sonic DM 2592 FJ warna putih-merah dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru tanpa plat nomor. (**)

Rilis

Pos terkait