Tugas Pantarlih, Memastikan Data Pemilih yang Valid dan Akurat

NUSANTARA1.ID – Tugas Pantarlih yakni memastikan data pemilih yang digunakan dalam Pilkada benar-benar valid dan akurat.

Itu ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain pada Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Pantarlih pada Pilkada 2024, Selasa (11/6). Hadir pada saat itu, seluruh komisioner KPU Kabupaten Gorontalo bersama anggota PPK.

“Pantarlih memiliki tugas krusial dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4),” tegas Roy Hamrain.

Bacaan Lainnya

Maklum, menurut Roy Hamrain, perlu adanya pencocokan dan penelitian data pemilih dari DP4. Makanya, setiap pelaksanaan pemilihan, baik Pemilu maupun Pilkada, tentu sangat membutuhkan keberadaan Pantarlih. Oleh sebab itu, pentingnya integritas data pemilih dalam proses demokrasi.

“Pantarlih bertugas memastikan data pemilih yang digunakan dalam Pilkada benar-benar valid dan akurat,” tegasnya, seraya berharap seluruh peserta Rakor dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan yang konstruktif. (*)

Pos terkait