Donor Darah, DPRD Apresiasi Aksi Satradar 

Foto bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Gorontalo dalam kegiatan donor darah yang digagas oleh Satradar 224 Gorontalo. (Foto: Ist)
Foto bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Gorontalo dalam kegiatan donor darah yang digagas oleh Satradar 224 Gorontalo. (Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – Aksi donor darah yang dilaksanakan oleh Satuan Radar (Satradar) 224 Gorontalo, memperingati Hari Bakti ke-76 TNI Angkatan Udara (AU) 2023 diapresiasi oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase.

Informasi yang berhasil dihimpun, Syam T. Ase hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Food Court dan bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gorontalo dan didukung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo.

Syam mengatakan, kegiatan ini patut diapresiasi  secara positif menilai pelaksanaan aksi donor darah dan ini  pentingnya penyediaan darah untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat Gorontalo. 

Bacaan Lainnya

“Kabupaten Gorontalo dilengkapi dengan fasilitas rumah sakit dan puskesmas, oleh karena itu kebutuhan darah menjadi sangat penting guna memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat,” ujar Syam. 

Syam menegaskan, partisipasi semua baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat lainnya dalam aksi donor darah ini diharapkan, tidak hanya terbatas pada anggota TNI dan Polri. 

“Semoga aksi donor darah ini menjadi bentuk pengabdian yang tulus bagi masyarakat Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Gorontalo,” tambahnya.

Sementara itu Komandan Satradar 224 Gorontalo, Mayor Lek Janner H. Silalahi menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Gorontalo dan PMI Kabupaten Gorontalo atas dukungan terselenggaranya aksi donor darah. 

“Melalui aksi donor darah yang dilaksanakan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo, seperti slogan PMI. Setetes darah kita nyawa bagi sesama,” pungkasnya. 

Aksi sosial tersebut, dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo. Serta dilakukan penyerahan bahan makanan dan minuman bagi pendonor. (*)

Pos terkait